Video Mesum Perselingkuhan Sang Istri Beredar, Suami Bunuh Diri.
Video Mesum Perselingkuhan Sang Istri Beredar, Suami Bunuh Diri.
DetikGadis - Masyarakat Gumukmas, Kabupaten Jember, dibuat geger beredarnya video mesum seorang perempuan dengan selingkuhannya.
Mengetahui bahwa itu istrinya, AG (33) Seorang pria asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember melaporkan istrinya LS (24) ke Polisi karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan.
Video mesum itu diketahui sudah menyebar luas di masyarakat sejak Kamis (26/4/2018).
"Apa-apaan ini, yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinahan," ungkap AG dengan kesal ketika melapor ke Polres Jember Sabtu malam (21/4/2018).
AG membenarkan, perempuan di video itu adalah istrinya, LS (24),
Atas desakan keluarga dan tetangga, AG akhirnya melapor ke Polisi.
"Sampai menyebar ke masyarakat dan banyak yang mendesak saya untuk melapor, karena sudah banyak dikonsumsi atau dilihat, dan itu sudah sangat meresahkan, memalukan!" ujar AG.
Pengacara AG, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya. Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga. Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.
"Ya awalnya mas AG gak tahu soalnya di Surabaya, lalu pulang tau ada kasus itu, kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," tuturnya seperti dikutip DetikGadis.com
M.Zainudin menjelaskan, video perzinahan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It. Masih belum diketahui identitas pria dalam video tersebut.
"Tersebar lewat WA dan Share It. Laki-lakinya belum diketahui," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana membenarkan adanya laporan perselingkuhan disertai video perzinahan tersebut.
Sampai saat ini Polisi sudah melakukan pengusutan mengenai pelaku pria dalam video tersebut sekaligus siapa yang menyebarkan video perzinahan itu.
"Memang benar kami telah menerima laporan adanya video porno yang dilaporkan suami terhadap istrinya. Atas laporan itu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, utamanya pemeran dari video porno tersebut," kata Erick seperti dikutip Tribunpekanbaru.com.
Akan kita tindak lanjuti terkait saksi, pemeran dari video terkait dengan fakta fakta yang bersangkutan.Nanti kita akan periksa saksi saksi yang terkait fakta fakta kalau sudah benar kita akan kenakan saksi dua Undang undang sekaligus yaitu UU no 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).dan UU nomor 44 tahun 2007 tentang Pornografi."pungkasnya.
No comments