Breaking News

Greget,Agar Ilmu Hitamnya Sempurna Pria ini Gagahi 16 Gadis Dibawah Umur.

Greget,Agar Ilmu Hitamnya Sempurna Pria ini Gagahi 16 Gadis Dibawah Umur.

Greget,Agar Ilmu Hitamnya Sempurna Pria ini Gagahi 16 Gadis Dibawah Umur.

DetikGadis - Agar ilmu yang dianutnya menuju titik kesempurnaan, LS alias S harus berhubungan intim dengan 40 perawan. Namun sebelum keinginannya terwujud, pria 41 tahun warga Jalan Dharmahusada Indah Utara, Surabaya, Jawa Timur ini diciduk jajaran Polrestabes Surabaya setelah mengencani gadis ke-16.




Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, motif pencabulan yang dilakukan tersangka adalah menganut ilmu hitam yang diyakininya bisa membuat kaya raya dan awet muda. “Tapi kami masih menyelidiki motif lainnya yang dilakukan tersangka,” ujar Coki, Senin (21/5/2018).

Aksi S terungkap ketika salah satu korban, sebut saja Mawar, melapor ke Polisi. Sebab, sejak digauli 13 kali oleh tersangka, korban mengandung 5 bulan. Atas dasar laporan tersebut polisi menciduk S di rumahnya.

Ternyata tak hanya Mawar, ada lima korban lain menyusul melapor ke Polisi.

Untuk mengelabuhi mangsanya, S menyaru menjadi anggota TNI yang berpangkat Letnan Kolonel. Dia pun membekali diri dengan senjata airsoft gun dan senjata api yang dibeli dari rekannya. Terakhir, tersangka merayu gadis berusia 14 tahun atau seusia kelas III SMP.




Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menambahkan, dari penangkapan tersangka ini polisi berhasil menyita puluhan keris dan belasan telepon seluler berbagai merek. Tersangka juga dikenal memiliki ilmu hipnotis untuk mengelabuhi korban. Ilmu Hitam tersebut dilakoni sejak 2008 silam.

Sementara, di hadapan petugas S mengakui perbuatan tersebut untuk menyempurnakan ilmu yang didapatnya dari seorang guru spiritual di Surabaya dan Madura. Agar ilmunya sempurna, dia harus bersetubuh dengan 40 gadis. Hingga dicokok, S sudah menggagahi 16 gadis.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.






No comments