Video Panas Bocah 8 Tahun Yang di Perkosa Secara Begilir ini Sempat Bikin Gempar.
Video Panas Bocah 8 Tahun Yang di Perkosa Secara Begilir ini Sempat Bikin Gempar.
DetikGadis - Pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di negara bagian Jammu dan Kashmir, India, telah memicu ketegangan di Negeri Hindustan.
Tubuh gadis kecil yang sudah tak bernyawa itu ditemukan di sebuah hutan di kawasan Himalaya, pada akhir Januari 2018, setelah polisi melakukan pencarian ekstensif. Sementara, identitas korban dilindungi oleh hukum India.
Rincian mengerikan yang muncul, menyusul penyelidikan polisi yang dipublikasikan bulan ini, menjadikan kasus itu sorotan nasional bahkan dunia.
Seperti dikutip dari CNN, Sabtu (14/4/2018), polisi mengatakan bahwa korban, yang berasal dari komunitas nomaden muslim Bakarwals, diculik ketika menggembalakan kuda di padang rumput pada 12 Januari 2018. Dari sana, ia diduga dibawa ke sebuah kuil Hindu di mana ia dibius dan disekap selama lima hari.
Selama periode penyekapan, polisi mengatakan, korban diperkosa berulang kali oleh sejumlah pria yang berbeda, sebelum dibunuh dan dibuang ke hutan terdekat pada 17 Januari. Laporan postmortem menyimpulkan bahwa gadis malang itu dicekik hingga tewas.
Polisi telah menangkap delapan pria sehubungan dengan kasus ini, termasuk seorang pensiunan pejabat pemerintah dan tiga anggota polisi. Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan cepat polisi justru digiring pada isu sektarian.
Para terdakwa, yang seluruhnya beragama Hindu, menuding kasus ini "dimotori" oleh koalisi nasionalis religius dan ahli hukum tersumpah. Keduanya telah mendesak agar kasus ini diserahkan pada penyelidik federal.
Di pusat kontroversi, terjadi perdebatan terkait keadilan aparat penegak hukum lokal.
Ketegangan memuncak pekan lalu ketika protes keras meletus di luar gedung pengadilan setempat, saat itu para anggota asosiasi pengacara negara berusaha menghentikan polisi mengajukan tuntutan terhadap para terdakwa.
Didukung kelompok nasionalis Hindu sayap kanan yang disebut Dewan Kesatuan Hindu, asosiasi pengacara negara menuntut Biro Pusat Investigasi (CBI) mengambil alih kasus ini.
"Kami ingin penyelidikan oleh CBI. Investigasi tidak berdasarkan fakta yang benar. Korban dan terdakwa 'terikat' agama," kata B.S. Slathia, presiden Asosiasi Pengacara Jammu.
No comments