Breaking News

Anies Diminta Kembalikan Walkot yang Dicopot, NasDem: Jangan Ngeyel

Anies Diminta Kembalikan Walkot yang Dicopot, NasDem: Jangan Ngeyel

Anies Diminta Kembalikan Walkot yang Dicopot, NasDem: Jangan Ngeyel

DetikGadis - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan pejabat yang dipecat awal Juli 2018 ke posisi semula. NasDem DKI meminta Anies mematuhi rekomendasi tersebut dan tak ngeyel. 




"Saya mengimbau kepada Saudara Anies dan Saudara Sandi untuk menyikapi dengan baik. Jangan lagi ngeyel-ngeyel," kata Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus saat dimintai konfirmasi detikgadis, Sabtu (28/7/2018).

Kan memimpin Jakarta ini nggak boleh seenaknya. Ada hal yang harus ditaati dalam menjalankan fungsinya. Nggak boleh seenaknya, semau-maunya, ada perundang-undangan yang harus dihormati," tuturnya.

Dalam rekomendasinya, KASN menilai ada pelanggaran dalam perombakan jabatan yang dilakukan Anies. Menurut Bestari, rekomendasi KASN harus dihormati dan dia meyakini itu bukan keputusan politis. 

"Salah satu keputusan yang harus dihormati. Saya yakin keputusan diambil bukan karena keputusan politis, itu memang ada di undang-undang kita. Kalau Gubernur sudah tahu, itu harus segera dilaksanakan," ujar Bestari. 




Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono. Menurut Gembong, Anies wajib menjalankan rekomendasi KASN.

"Wajiblah, wajib ditindaklanjuti rekomendasi itu. Kan begini, ini kan lembaga negara. Jadi gubernur harus menghormati rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga negara," kata Gembong saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/7).

KASN sebelumnya mengatakan ada pelanggaran dalam perombakan tersebut. Anies bisa diberi sanksi bila tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan KASN.

"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangannya


No comments