Viral,Sedang Asyik Pesta Seks 68 orang DiCiduk Polisi Malaysia Termasuk 3 WNI.
Viral,Sedang Asyik Pesta Seks 68 orang DiCiduk Polisi Malaysia Termasuk 3 WNI.
DetikGadis - Kepolisian Malaysia menangkap 68 orang dalam dua penggerebekan terhadap pesta seks dan narkoba di Kuala Lumpur. Tiga orang di antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.
Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (10/7/2018), dua penggerebekan digelar secara terpisah pada Selasa (3/7) dan Jumat (6/7) lalu. Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Mazlan Lazim menuturkan sedikitnya 15 orang ditangkap dalam penggerebekan pertama di sebuah kondominium di Jalan Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap terdiri atas sembilan pria dan enam wanita, yang berusia 19-44 tahun.
"Di antara mereka yang ditahan terdapat empat pria yang merupakan warga negara Thailand dan dua wanita Indonesia, sementara sisanya merupakan warga lokal," sebut Mazlan Lazim dalam pernyataan kepada wartawan.
"Selama penggerebekan, seluruh tersangka sedang dalam kondisi high (karena narkoba) dan saat diperiksa, polisi menemukan 4 ribu butir pil Erimin-5 dan 19 pil ekstasi," imbuhnya.
Dalam penggerebekan kedua yang digelar di sebuah kondominium di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, polisi menangkap sebanyak 53 orang yang berusia 14-29 tahun.
"Selama penggerebekan, kami menemukan enam pria dan tiga wanita di ruangan pertama, sedangkan 23 pria dan 21 wanita berada di ruangan kedua, diyakini sedang melakukan aktivitas seksual," ucap Mazlan Lazim.
Ditambahkan Mazlan Lazim bahwa seluruh orang yang ditangkap semuanya positif menggunakan narkoba. Menurutnya, para tersangka yang ditangkap merupakan sindikat yang biasa menggelar berbagai aktivitas terkait seks dan narkoba yang melibatkan para remaja. Aktivitas semacam itu diiklankan via aplikasi pesan WeChat.
"Mereka menggunakan modus operandi ini karena remaja tidak diperbolehkan masuk ke pusat hiburan, jadi mereka menyewa kondominium dan mengelar pesta semacam itu dan remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100 Ringgit hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu - Rp 713 ribu)," sebutnya.
No comments