NasDem: #2019GantiPresiden Kebebasan Berpendapat yang Keliru
NasDem: #2019GantiPresiden Kebebasan Berpendapat yang Keliru
DetikGadis - Partai NasDem menilai embel-embel kebebasan berpendapat digunakan secara keliru di balik gerakan #2019GantiPresiden. Apa maksudnya?
"Saya kira kebebasan berpendapat, dalam hal ini, keliru digunakan," ucap Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ketika dihubungi, Senin (27/8/2018).
Johnny berpendapat gerakan #2019GantiPresiden tidak sesuai dengan konstitusi. Menurut Johnny, publik memiliki saluran yang sah secara hukum apabila menghendaki pergantian presiden.
Kalau sebelum (jabatan presiden habis), pergantian presiden itu hanya bisa dilakukan melalui proses konstitusi apabila presiden melanggar hukum, yaitu melalui DPR, MPR, MK. Kalau itu dilakukan lewat bentuk yang lain, maka itu sudah tidak sesuai konstitusi," kata Johnny.
Karena itu, ia mengaku heran gerakan #2019GantiPresiden tersebut justru disalurkan ke daerah-daerah. Johnny mengatakan perlu ada pengecekan terhadap penggerak gerakan ini.
"Gerakan ini kan hanya beberapa orang yang tampil keluar. Itu perlu dicek apa motif orang-orang itu. Apakah ada faktor ideologis di baliknya. Kalau memang tujuannya menyalurkan aspirasi masyarakat, salurkan itu ke DPR," sebutnya.
Di beberapa daerah, gerakan itu ditolak. Menurut Johnny, hal itu wajar, termasuk soal tindakan kepolisian setempat yang memilih membatalkan acara #2019GantiPresiden untuk menghindari ketegangan antarmasyarakat.
"Itu tugasnya polisi sesuai UU kan menjaga kan kamtibnas. Kalau di sana timbul provokasi, ya harus menjaga keamanan kan. Apalagi kalau salurannya itu salah," tutur Johnny.
Seperti diketahui, sejumlah deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa kota mendapat penolakan dari warga setempat. Aktivis gerakan itu, Ahmad Dhani, mendapat penolakan di Surabaya, Minggu (26/8), sedangkan Neno Warisman ditolak di Pekanbaru dan Ratna Sarumpaet mendapat penolakan di Bangka Belitung pada Sabtu (25/8).
No comments