4 Surat Kemenpora ke Roy Suryo Minta Aset Negara Dikembalikan
4 Surat Kemenpora ke Roy Suryo Minta Aset Negara Dikembalikan
DetikGadis - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku sudah 4 kali menyurati Roy Suryo soal pengembalian aset negara. Surat pertama dilayangkan Kemenpora tahun 2014.
"Tahun 2014 itu Pak inspektur pernah kirim surat atas nama pak menteri atas nama Kemenpora kepada Pak Roy di akhir 2014, berarti itu mengingatkan karena dari pihak inspektorat sudah menengarai ada barang-barang yang belum kembali ke Kemenpora," kata Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto usai pertemuan dengan tim kuasa hukum Roy Suryo di gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2018).
Setahun kemudian, Kemenpora kembali bersurat. Namun surat itu tak sampai ke Roy Suryo.
Kemudian 2015 sempat dikirimkan surat tapi nggak nyampai sehingga wajar kalo misalnya ada di tempatnya Kak Tigor mengatakan enggak, 'kami nggak ada tanda terima seperti itu'," ujar Gatot.
Roy Suryo mengembalikan barang milik Kemenpora setelah mendapat surat tahun 2016. Nilai barang yang dikembalikan sekitar Rp 500 juta.
"Nah surat berikutnya di 2016 yang tanda tangan adalah Pak Imam Nahrowi. Kemudian pada perkembangan berikutnya sudah ada pengembalian barang, ternyata pengembalian barang itu tadi juga dilaporkan oleh anak buah saya. Itu bertahap sampai tiga kali pengembalian tapi total itu nilainya sekitar 500 juta. Sekarang barangnya ada di Bogor," ungkap Gatot.
Terakhir Kemenpora mengirimkan surat pada Mei 2018. Surat itu dikirim atas dasar audit BPK yang menyebutkan pengembalian barang itu belum selesai.
Nah, kenapa sekarang muncul lagi, itu karena perintah dari BPK. Tadi saya sebutkan kepada beliau, dokumen saya tunjukan tadi. Jadi, pada saat itu BPK mengatakan, sebelum menjadi LHP, LHP itu Laporan Hasil Pemeriksaan seperti lazimnya tidak hanya kepada Kemenpora dan lembaga lain itu mereka sudah warning kepada kami. Ini akan tetap memunculkan masalah ini karena dianggap Kemenpora belum bisa menyelesaikan," pungkasnya.
No comments