Camat Minta Tetangga Bongkar Tembok yang Blokade Rumah Eko
Camat Minta Tetangga Bongkar Tembok yang Blokade Rumah Eko
DetikGadis - Aparat kewilayahan Ujungberung telah menelusuri kasus tembok yang memblokade rumah Eko Purnomo (37). Tembok itu dibangun tetangga Eko. Pihak kecamatan meminta tetangga Eko membongkar sebagian tembok untuk jalan masuk-keluar rumah tersebut.
"Nanti saya akan panggil pemilik rumahnya. Mau ambil solusi, kalau mau pemilik rumah membongkar untuk akses jalan karena Pak Eko juga punya hak. Kalau menyanggupi, ya silakan," ucap Camat Ujungberung Taufik saat dihubungi detikgadis, Selasa (11/9/2018).
Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, kata Taufik, akses menuju rumah terblokade itu memang sudah dibeli oleh pemilik rumah di depan kediaman Eko. Namun pihaknya tidak mengetahui alasan apa yang membuat si pemilik rumah nekat membuat bangunan yang membabat gang ke rumah Eko.
"Saya tidak tahu apa alasannya. Mungkin karena tanahnya sudah dibeli ya ada haknya. Tapi kan jalan mah harus ada," kata Taufik.
Taufik menuturkan pada 2016 saat tetangga Eko mulai membangun rumah, Eko sempat meminta tetangganya untuk membeli rumah Eko. Namun, menurut Taufik, masalah harga menemui jalan buntu dari kedua pihak. Sejak itulah rumah Eko tertutup tembok tetangga sehingga tak ada akses.
"Dulu sudah mau dijual. Mintanya 100 juta (rupiah). Sudah siap membeli, tapi naik lagi jadi 150 juta (rupiah) terakhir. Jadi ya masalah harga," ujar Taufik.
No comments