Libya Hukum Mati 45 Orang Atas Pembunuhan Puluhan Demonstran
Libya Hukum Mati 45 Orang Atas Pembunuhan Puluhan Demonstran
DetikGadis - Pengadilan Libya menjatuhkan vonis mati pada 45 milisi yang membunuh para demonstran di Tripoli saat pemberontakan terhadap mendiang diktator Muammar Kadhafi pada tahun 2011 silam.
Ini merupakan jumlah vonis mati terbesar yang ditetapkan pengadilan Libya dalam satu kasus tunggal, sejak tergulingnya rezim Kadhafi tujuh tahun lalu.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (15/8) waktu setempat, hakim memutuskan ke-45 terdakwa tersebut akan dieksekusi dengan ditembak mati oleh skuad penembak.
Puluhan demonstran tewas pada 21 Agustus 2011, ketika para milisi pro-rezim melepas tembakan di dekat distrik Abu Slim, Tripoli, seiring mendekatnya para pemberontak ke ibu kota Libya tersebut. Insiden itu terjadi saat aksi pemberontakan yang didukung NATO telah berlangsung selama 8 bulan.
Kementerian Kehakiman Libya menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/8/2018), 54 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Adapun 22 terdakwa lainnya dibebaskan dan tiga terdakwa lainnya telah meninggal sebelum pembacaan putusan pengadilan.
Kadhafi yang memerintah Libya sejak kudeta tahun 1969, tewas dibunuh pada Oktober 2011 di dekat kampung halamannya, Sirte, sebelah selatan Tripoli.
Libya telah dilanda kekacauan sejak pemberontakan tersebut, dengan dua otoritas berseteru dan para milisi berlomba-lomba menguasai wilayah dan kekayaan minyak yang melimpah di negara itu.
Dalam sebuah kesepakatan yang dicapai di Paris, Prancis pada Mei lalu, disepakati untuk menggelar pemilihan umum pada akhir tahun ini. Namun kesepakatan itu tak juga mampu meredakan ketegangan di Libya.
No comments