Polisi Ungkap Praktik Perjudian yang Libatkan Oknum TNI di Batam
Polisi Ungkap Praktik Perjudian yang Libatkan Oknum TNI di Batam
DetikGadis - Polisi mengungkap praktik perjudian dadu yang melibatkan oknum TNI di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Delapan orang diamankan.
Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat melalui email kabareskrim2018@polri.go.id. "Ini pengaduan masyarakat tanggal 4 September 2018 melalui program 'Ngadu Online ke Kabareskrim' yang diteruskan ke Direskrimum Polda Kepri," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto kepada detikgadis, Sabtu (8/9/2018).
"Masyarakat mengadukan melalui email kabareskrim2018@polri.go.id tentang adanya perjudian dadu di Batu Ampar, Batam. Masyarakat mengaku sudah melaporkan ke polsek tetapi belum ada tindakan," lanjut Arief.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Hernowo menuturkan pengungkapan judi dadu guncang ini dilakukan oleh jajaran Reskrim Polresta Barelang.
"Pada Jumat, 7 September 2018 sekira pukul 02.30 WIB telah dilaksanakan penegakan hukum perjudian jenis dadu guncang di Komplek Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh gabungan Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar dan Pom Lanal Batam," jelas Hernowo dalam keterangan tertulisnya.
Tim gabungan mengamankan 8 orang, salah satunya oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga membekingi usaha judi tersebut.
"Satu oknum TNI AD, 7 orang sipil diamankan. Untuk yang sipil, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi," jelas Hernowo.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita lapak dadu guncang, uang tunai Rp 722.000, sebuah kardus berisi perlengkapan judi dan dua kursi.
Hernowo menyebut oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM TNI. "Satu oknum yang kemudian diserahkan ke penegak hukum instansinya," ujar dia.
No comments